AKUNTANSI FORENSIK & KECURANGAN

November 27, 2011 at 10:36 pm (Uncategorized)

Pendahuluan
Akuntansi forensik sebenarnya telah dipraktekkan di Indonesia. Praktek ini tumbuh tak lama setelah terjadi krisis keuangan tahun 1997. Pendekatan Akuntansi Forensik dilaksanakan oleh berbagai lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Dunia (untuk proyek-proyek pinjamannya), dan kantor-kantor akuntan publik (KAP) di Indonesia.
Sejauh ini belum banyak terdengar kasus korupsi besar yang terkuak berkat kemampuan akuntan forensik. Yang paling sering terdengat adalah kasus aliran dana Bank Bali yang berhasil diungkap oleh Kantor Akuntan Publik terbesar di Indonesia. Untuk saat ini lembaga penegak hukum belum banyak menggunakan jasa akuntan forensik dan lebih mengandalkan kemampuan internal atau sesama lembaga pemerintahan seperti kerjasama Kepolisian dengan PPATK. Hal ini disebabkan oleh kurangnya penyedia jasa akuntan forensik di Indonesia. Dengan sedikitnya penyedia jasa akuntan forensik menyebabkan pula harga yang dipatok para akuntan spesial ini sangat tinggi.
Selain kurangnya penyedia jasa dalam bidang ini, perkembangan ilmu akuntansi forensik di Indonesia masih sangat jauh bila dibandingkan negara-negara tetangga seperti Australia. Australia sedang menyusun Standar Akuntansi Forensik, sementara Kanada dan Amerika Serikat sudah memiliki standar yang baku walaupun belum serinci Standar Akuntansi Keuangan. Belum adanya standar yang memadai, persoalan tambahan yang membuat ilmu ini kurang begitu populer adalah penguasaan ilmu yang cukup luas. Selain akuntansi dan audit, akuntan forensik juga harus menguasai bidang yang berkaitan dengan kejahatan keuangan (money laundering), hukum, psikologi, sosiologi, antropologi, viktimologi, kriminologi, dan lain-lain. Akuntan forensik harus memiliki kemampuan “multitalenta” sehingga profesi ini belum populer di Indonesia, meskipun banyak yang mengatakan bahwa dimasa depan profesi ini sangat menjanjikan.
Seperti yang telah disampaikan di atas bahwa kasus korupsi di Indonesia sudah mengakar sampai tingkat terendah sehingga menjadi budaya. Disinilah seharusnya peluang profesi akuntan forensik untuk menjadi lebih maju. Pada saat negara sedang mendukung pemberantasan kasus korupsi, meskipun ada kesan tebang pilih hanya kasus-kasus yang kecil dan relatif mudah diselesaikan yang dibawa ke pengadilan, para profesional di bidang ini dapat menjadi pendukung untuk memperlancar proses pengungkapan korupsi yang terjadi.
Akuntan forensik bisa menjadi senjata atau alat untuk mempercepat pemberantasan korupsi. Jika kasus-kasus besar seperti kasus perpajakan yang kompleks yang melibatkan Gayus H. Tumbuan baru saja selesai divonis atau dugaan fraud Bank Century membutuhkan waktu yang sampai sekarang belum selesai (terlepas karena adanya kepentingan politik) untuk diungkap. Mimpi Indonesia untuk bebas dari korupsi mungkin hanya sebatas angan-angan saja. Walaupun usahanya sudah baik tetapi sarana yang digunakan tidak memadai, yang ada hanyalah menunggu waktu sampai kasus tersebut benar-benar tuntas. Bagaimana peluang terjadinya kasus yang setara dengan Bank Century atau bahkan lebih besar? Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan kasus-kasus yang demikian?
Jika memang Indonesia ingin terbebas dari jeratan korupsi, para pasukan pemberantas korupsi ini harus dipersenjatai dengan peralatan yang sangat memadai, sehingga dapat memberantas korupsi lebih cepat daripada tumbuhnya korupsi dengan cara baru. Salah satunya adalah dengan mengefektifkan peran para akuntan forensik, dengan terlebih dahulu mencetak para akuntan forensik yang handal, menetapkan standar profesional untuk akuntan forensik, dan selalu mengembangkan keprofesian akuntan forensik di Indonesia.
Dengan semakin populernya profesi akuntan forensik ini diharapkan tidak hanya aparat negara saja yang dapat menggunakan jasanya, namun para stakeholder suatu perusahaan juga akan menjadi aware bahwa ada penyedia jasa untuk mengungkap adanya fraud di perusahaan. Selanjutnya, tingkat korupsi akan semakin menurun karena adanya efektivitas dari fraud detector yang semakin mempersempit ruang gerak para koruptor.

AKUNTANSI FORENSIK DAN PENERAPAN HUKUM
Akuntansi forensik merupakan terjemahan dari forensic accounting. Pengertian forensik, bermakna; (1) yang berkenaan dengan pengadilan, atau (2) berkenaan dengan penerapan pengetahuan ilmiah pada masalah hukum. Yang paling sering kita dengar adalah dokter forensik, yaitu dokter ahli patologi yang memeriksa jenazah untuk menentukan penyebab dan waktu kematian. Banyak dari kita, yang telah mengenal istilah laboratorium forensik (labfor) yang dimiliki oleh kepolisian.
Sebenarnya akuntan dan akuntansi forensik tidak sepenuhnya berkaitan dengan pengadilan saja. Istilah pengadilan memberikan kesan bahwa akuntansi forensik semata-mata berperkara di pengadilan, dan istilah lain ini disebut litigasi (litigation). Di samping proses litigasi ada proses penyelesaian sengketa dimana jasa akuntan forensik juga dapat dipakai. Kegiatan ini bersifat non litigasi. Misalnya penyelesaian sengketa lewat arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa atau alternative dispute resolution.
Sebagai contoh: Sengketa antara PT Telkom dan PT Aria West International (AWI) melalui proses yang berat dan memakan waktu hampir dua tahun, akhirnya diselesaikan melalui akuisisi AWI oleh PT Telkom dalam tahun 2003. Dalam sengketa ini, AWI menggunakan Pricewaterhouse Coopers (PwC) sebagai akuntan forensiknya, dan penyelesaian dilakukan di luar pengadilan.
D. Larry Crumbley, editor in chief dari Journal of Forensic Accounting menulis: (terjemahan)
“Secara sederhana dapat dikatakan, akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat untuk tujuan hukum. Artinya akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses peninjauan judisial atau administratif.“
Dalam definisi Crumbley itu, tak menggunakan istilah pengadilan, tapi suatu proses sengketa hukum, yang penyelesaian nya dapat dilakukan di luar pengadilan.
Bermacam-macam hal dapat memicu terjadinya sengketa. Sengketa antara dua pihak bisa diselesaikan dengan cara berbeda, apabila menyangkut dua pihak. Pihak yang bersengketa bisa menyelesaikan melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, sedang pihak lain melalui litigasi. Dalam hal ini, penyelesaian adalah dengan cara hukum, tetapi yang pertama diselesaikan di luar pengadilan, sedangkan yang satunya lagi melalui proses beracara di pengadilan.
Akuntan forensik bertugas memberikan pendapat hukum dalam pengadilan (litigation), namun juga berperan dalam bidang hukum diluar pengadilan (non litigation) misalnya dalam membantu merumuskan alternatif penyelesaian perkara dalam sengketa, perumusan perhitungan ganti rugi dan upaya menghitung dampak pemutusan / pelanggaran kontrak.

PERBEDAAN AKUNTANSI FORENSIK & AUDIT KONVENSIONAL
Perbedaaan utama akuntansi forensik maupun audit konvensional lebih terletak pada mindset (kerangka pikir ). Metodologi kedua jenis akuntansi tersebut tidak jauh berbeda. Akuntansi forensik lebih menekankan pada keanehan (exeption, oddities, irregularities) dan pola tindakan (product of conduct) daripada kesalahan (errors) dan keteledoran (ommisions) seperti pada audit umum. Prosedur utama dalam akuntansi forensik menekankan pada analytical review dan teknik wawancara mendalam (in depth interview) walaupun seringkali masih juga menggunakan teknik audit umum seperti pengecekan fisik, rekonsiliasi, konfirmasi dan lain sebagainya.
Akuntansi forensik biasanya memfokuskan pada area-area tertentu (misalnya penjualan, atau pengeluaran tertentu) yang ditengarai telah terjadi tindak kecurangan baik dari laporan pihak dalam atau orang ketiga (tip off) atau, petunjuk terjadinya kecurangan (red flag), petunjuk lainnya. Data menunjukkan bahwa sebagian besar tindak kecurangan terbongkar karena tip off atau ketidaksengajaan (accident). Akuntansi forensik menangani fraud, khususnya corruption dan misappropriatetion of asset.
Akuntansi atau audit forensik?
Pada mulanya, di Amerika Serikat, akuntansi forensik digunakan untuk menentukan pembagian warisan atau mengungkapkan motif pembunuhan. Misalnya pembunuhan isteri oleh suami untuk mendapatkan hak waris atau klaim asuransi, atau pembunuhan mitra dagang untuk menguasai perusahaan.
Bermula dari penerapan akuntansi untuk memecahkan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi (dan bukan audit) forensik. Sekarangpun kadar akuntansinya masih terlihat, misalkan dalam perhitungan ganti rugi, baik dalam konteks keuangan Negara, maupun di antara pihak-pihak dalam sengketa perdata. Akuntansi forensik pada awalnya adalah perpaduan yang paling sederhana untuk akuntansi dan hukum. Contoh, penggunaan akuntan forensik dalam penggantian harta gono gini. Disini terlihat unsur akuntansinya, unsur menghitung besarnya harta yang akan diterima pihak (mantan) suami dan (mantan) isteri. Segi hukumnya dapat diselesaikan di dalam atau di luar pengadilan, secara litigasi atau non litigasi. Dalam kasus yang lebih pelik, ada satu bidang tambahan, yaitu bidang audit.
Akuntansi forensik sebenarnya telah dipraktekkan di Indonesia. Praktek ini tumbuh pesat, tak lama setelah terjadi krisis keuangan tahun 1977. Akuntansi forensik dilaksanakan oleh berbagai lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Dunia (untuk proyek-proyek pinjamannya), dan kantor-kantor akuntan publik (KAP) di Indonesia.

Kualitas akuntan forensik
Robert J. Lindquist membagikan kuestioner kepada staf Peat Marwick Lindquist Holmes, tentang kualitas apa saja yang harus dimiliki seorang akuntan forensik? Ternyata jawaban nya bervariasi, antara lain:
1. Kreatif. Kemampuan untuk melihat sesuatu yang orang lain menganggap situasi bisnis yang normal dan mempertimbangkan interpretasi lain, yakni bahwa itu bukan merupakan situasi bisnis yang normal
2. Rasa ingin tahu. Keinginan untuk menemukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam rangkaian peristiwa dan situasi
3. Tak menyerah. Kemampuan untuk maju terus pantang mundur walaupun fakta (seolah-olah) tidak mendukung, dan ketika dokumen atau informasi sulit diperoleh
4. Akal sehat. Kemampuan untuk mempertahankan perspektif dunia nyata. Ada yang menyebutnya, perspektif anak jalanan yang mengerti betul kerasnya kehidupan
5. Business sense. Kemampuan untuk memahami bagaimana bisnis sesungguhnya berjalan, dan bukan sekedar memahami bagaimana transaksi di catat
6. Percaya diri. Kemampuan untuk mempercayai diri dan temuan, sehingga dapat bertahan di bawah cross examination (pertanyaan silang dari jaksa penuntut umum dan pembela)
Pada prakteknya, orang yang bekerja di lembaga keuangan, perlu memahami tentang akuntansi forensik ini, untuk memahami apa yang ada di balik laporan keuangan debitur, apa yang dibalik laporan hasil analisis yang disajikan. Hal ini tentu saja, dimaksudkan agar segala sesuatu dapat dilakukan pendeteksian sejak dini, agar masalah tidak terlanjur melebar dan sulit diatasi. Apabila anda sebagai pimpinan unit kerja, atau pimpinan perusahaan, yang mengelola risiko, yang dapat mengakibatkan risiko finansial, mau tak mau anda harus mengenal dan memahami akuntansi forensik ini, sehingga anda bisa segera mengetahui ada yang tidak beres dalam analisa atau data-data yang disajikan.

Internal Revenue Service (IRS) – Dinas Pajak Amerika Serikat – dalam proses rekruitmen pegawainya pernah memasang poster dengan tulisan “Only an accountant could catch Al Capone” dan foto Al Capone. Mengapa IRS membuat poster seperti itu?
Kita perlu menelusuri sejarah Amerika Serikat. Antara tahun 1919 sampai dengan 1933, Amerika Serikat memberlakukan apa yang disebut sebagai ‘Prohibition’. Intinya adalah pelarangan atas penjualan, pembuatan dan pendistribusian alkohol dan sejenisnya, kecuali untuk tujuan medis dan keagamaan. Pengharaman atas alkohol ini tertuang dalam amandemen ke- 18 Konstitusi Amerika Serikat dan Undang-Undang the National Prohibiton Act of 1919 atau sering disebut the Volstead Act.
Untuk melakukan penegakan hukum atas pelarangan tersebut, Bureau of Internal Revenue (sekarang IRS) membentuk Prohibition Unit. Pada tahun 1927 unit ini berubah menjadi lembaga tersendiri di bawah Departement of Treasury (Departemen Keuangan) dengan nama the Bureau of Prohibition dan saat ini telah berevolusi menjadi the Bureau of Alcohol, Tobacco, Firearms and Explosives (ATF).
Namun pelarangan alkohol ini dalam praktiknya justru membuka peluang bisnis baru di dunia hitam. Woodiwis, M. (1988) dalam bukunya “Crime, crusades and corruption: prohibitions in the United States, 1900-1987” menulis bahwa hanya dalam dua hari setelah pemberlakuan Undang-undang tersebut telah terjadi upaya penyelundupan dari Canada ke Chicago, Amerika Serikat.
Sekitar tahun 1919 Alphonse ‘Scarface’ Capone (Al Capone) datang ke Chicago dari New York. Kedatangan ini bisa disebut pada momen yang ‘tepat’, karena era Prohibition baru saja dimulai dan Capone langsung membangun karir di dunia hitam di Chicago. Pada tahun 20-an tersebut Chicago adalah kota prostitusi, kota yang sangat korup dan kota yang dikuasai para gangster, dan Kaisar dari itu semua adalah Al Capone.
Al Capone menguasai dunia hitam Chicago dengan menggunakan kombinasi dua strategi, halus dan kasar. Untuk memuluskan bisnisnya di bidang prostitusi, judi, dan penjualan alkohol, Al Capone tidak segan-segan membunuh saingannya di dunia hitam. Kemudian untuk menutup peluang adanya tindakan hukum atas dirinya maka Al Capone menyuap agen-agen Federal/Prohibition, polisi lokal, politisi, dan wartawan. Apabila ada yang tidak mempan disuap dan berusaha melakukan investigasi atas perilakunya maka Al Capone tidak sungkan untuk menghabisi nyawa orang-orang tersebut, dan apabila ada kasus yang lolos ke pengadilan maka Al Capone akan menyuap hakim, mengatur juri dan mengintimadasi para saksi. Sampai titik itu Al Capone adalah rajanya dunia hitam yang tidak tersentuh, karena tidak ada satu pun aparat hukum yang dapat meringkus dan memasukkannya ke penjara.
Pada tahun 1929 Presiden Amerika Serikat Herbert Hoover akhirnya turun tangan dengan memerintahkan Menteri Keuangan AS untuk bertindak. Mengapa rajanya gangster di bidang prostitusi, judi, dan penjualan alkohol yang diburu, justru Menteri Keuangan yang harus bertindak? Hal ini karena menurut Bureau of Internal Revenue (unit dibawah Departemen Keuangan Amerika Serikat) satu-satunya peluang untuk meringkus Al Capone adalah melalui tuntutan pidana pajak (tax evasion). Peluang ini terbuka karena pada tahun 1927 Mahkamah Agung Amerika Serikat menetapkan bahwa income/ penghasilan dari aktivitas kriminal juga harus dikenai pajak penghasilan/ income tax.
Pada 19 Mei 1930, Bureau of Internal Revenue menunjuk Frank J Wilson-seorang akuntan- untuk memimpin sebuah tim yang terdiri dari enam orang, untuk melakukan investigasi atas dugaan penghindaran pajak/ tax evasion oleh Al Capone. Apa yang harus dilakukan Wilson adalah membuktikan bahwa Al Capone mempunyai penghasilan di atas US$ 5.000 (PTKP pada saat itu).
Tujuan investigasi sepertinya terlihat mudah, namun kenyataannya Wilson menghadapi hari-hari yang melelahkan dan penuh dengan kegagalan. Mengapa? Karena Al Capone tidak pernah membayar pajak/ menyampaikan SPT; tidak memiliki rekening di bank; tidak pernah menandatangani dokumen apa pun; tidak pernah secara resmi memiliki harta kekayaan dalam bentuk apa pun, dan dalam setiap transaksi selalu membayar dengan cara tunai.
Berbulan-bulan Wilson dan Tim-nya memeriksa satu persatu gunungan dokumen yang jumlahnya mencapai dua juta lembar dokumen; melakukan interview kepada para pedagang, agen real estate, pemilik tanah, petugas hotel, bartender, akuntan, bank, dan lembaga keuangan lainnya. Tidak ketinggalan anggota tim Wilson juga melakukan penyamaran di organisasi Al Capone, penyadapan saluran telepon, dan membangun jaringan informan di seantero Chicago dan kota-kota lainnya. Namun upaya melelahkan tersebut sama sekali tidak membuahkan hasil apapun.
Sampai akhirnya pada suatu malam ketika hari menjelang pagi, Wilson sendiri, yang masih setia mengaduk-aduk jutaan dokumen, menemukan tiga bundel buku besar/ ledgers hasil kegiatan salah satu bisnis Al Capone di bidang perjudian ilegal. Inilah satu-satunya informasi awal yang dapat diperoleh Wilson yang mengarah kepada bukti bahwa Al Capone memiliki penghasilan. Buku besar tersebut menunjukkan perhitungan net income yang dibagi untuk tiga 3 orang dengan inisial A, R, J. Pada sejumlah halaman terdapat tulisan tangan ‘Al’ dan di salah satu halaman tertulis ‘Frank paid $17.500 for Al’.
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan Wilson adalah mencari siapa yang mencatat buku besar tersebut dan mencari orang yang bisa memberi keterangan bahwa tulisan ‘Al’ di buku tersebut adalah Al Capone. Wilson terbantu dengan adanya informasi dari polisi Chicago bahwa tiga buku besar tersebut diperoleh dari suatu operasi penggeledahan di salah satu tempat perjudian di mana Al Capone hadir dan Al Capone mengakui bahwa tempat tersebut adalah miliknya.
Selama tiga minggu Wilson dan Tim-nya mengumpulkan sampel tulisan tangan orang-orang di sekitar Al Capone. Wilson memeriksa voting register, slip setoran bank, dan dokumen keuangan lainnya yang ditulis tangan. Akhirnya ditemukan satu slip setoran bank yang tulisannya sama dengan tulisan di buku besar tersebut. Wilson sendiri yang kemudian menelusuri keberadaan si bookkeeper yang dipanggil Shumway yang belakangan diketahui berada di tempat pacuan anjing di Miami. Namun bukan hal yang mudah untuk membujuk Shumway agar mau bersaksi melawan Al Capone.
Meskipun sudah diperoleh saksi kunci, namun Wilson masih harus membuktikan bahwa hasil dari operasi perjudian milik Al Capone benar-benar masuk ke kantong Al Capone. Dewi fortuna berada di pihak Wilson, diperoleh informasi bahwa seseorang bernama J.C. Dunbar membawa uang tunai ratusan ribu dolar dalam sejumlah kantong dan menukarnya dengan cashier’s check. Dengan bantuan dari sejumlah informan, diketahui bahwa nama asli Dunbar adalah Reis yang bersembunyi di St Louis. Wilson bekerjasama dengan Dinas Pos setempat untuk menangkap Reis dan membawanya ke Chicago. Reis memberi kesaksian bahwa cashier’s check tersebut adalah bagian keuntungan untuk Al Capone dari sejumlah kasino dan hasil penukaran dari cek tersebut diterima secara langsung oleh Al Capone. Pada saat yang hampir bersamaan anggota tim Wilson menemukan bahwa sejumlah anggota keluarga Al Capone dan Al Capone sendiri menerima transfer uang dari Miami dengan menggunakan nama samaran.
Setelah berbulan-bulan melakukan investigasi, Frank J Wilson dan Timnya berhasil membuktikan bahwa Al Capone mempunyai penghasilan dan oleh karena itu harus membayar pajak. Bukti-bukti yang diperoleh Wilson di antaranya adalah pengeluaran-pengeluaran ekstra mewah untuk pembelian pakaian, furniture, makanan, hadian dan lain-lain pengeluaran yang termasuk dalam kategori non-deductible expenses senilai $ 116.000.
Juni 1931 persidangan Al Capone dimulai. Pada saat itu Al Capone masih merasa yakin akan bisa berkelit dari dakwaan karena telah mengatur para juri. Namun penuntut yang mengetahui akal bulus Al Capone tersebut lalu meminta kepada hakim agar menukar juri yang bertugas di sidang Al Capone dengan juri yang pada saat yang sama sedang bertugas di ruangan lain untuk kasus lain.
Akhirnya juri yang baru menyatakan Al Capone bersalah atas 23 dakwaan tax evasion untuk tahun fiskal 1924-1929, didenda senilai kurang lebih $ 250.000, biaya sidang $ 30.000, dan juga penjara selama 11 tahun.
Al Capone dikeluarkan dari penjara Alcatraz pada 1939 dan meninggal di Florida pada tahun 1947 dalam usia 48 tahun. Sedangkan Frank J Wilson di ujung karirnya menjadi the Chief of the United States Secret Service. D Larry Crumbley, dan Nicholas Apostolou, menulis di majalah the Value Examiner September 2007, bahwa meskipun pada saat itu belum digunakan istilah akuntansi forensik, namun sejatinya Frank J Wilson telah melakukan tugas sebagai seorang akuntan forensik.
Jadi Apakah Akuntansi Forensik Itu?
Merriam Webster’s Collegiate Dictionary (11th) menjelaskan pengertian Forensic adalah (a) Belonging to, used in, or suitable to court of judicature or to public discussion and debate (b) Argumentative; Rhetorical (c) Relating to or dealing with the application of scientific knowledge to legal problems.
Sementara Maurice E Peloubet, dalam Journal of Accountancy edisi Juni 1946 yang berjudul “Forensic Accounting: Its place in today’s economy”, menulis bahwa “Forensic Accounting is a discipline where auditing, accounting & investigative skills are used to assist in disputes involving financial issues and data, and where there is suspicion or allegation of fraud”.
Jadi jelas bahwa akuntansi forensik adalah penggunaan keahlian di bidang audit dan akuntansi yang dipadu dengan kemampuan investigatif untuk memecahkan suatu masalah/sengketa keuangan atau dugaan fraud yang pada akhirnya akan diputuskan oleh pengadilan/ arbitrase/tempat penyelesaian perkara lainnya.
Kasus korupsi, sebagai contoh, pada dasarnya adalah sengketa keuangan antara Negara melawan warganya yang secara resmi telah ditunjuk untuk mengelola pemerintahan. Persengketaan itu harus diselidiki kebenarannya oleh Lembaga Negara (misalnya oleh KPK) dan diputuskan oleh hakim di pengadilan. Jadi investigasi yang dilakukan oleh para Akuntan di BPKP, BPK, KPK dan instansi penegak hukum lainnya pada hakikatnya adalah sebagian tugas-tugas akuntan forensik.
Apa Bedanya Akuntansi dengan Akuntansi Forensik?
Akuntan yang bekerja di kantor akuntan publik atau BPK yang bertugas melakukan general audit atas suatu instansi pemerintah atau BUMN secara umum bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan di institusi tersebut yang dilakukan secara regular karena tuntutan peraturan perundangan. Sedangkan akuntan forensik bekerja secara khusus atas suatu kasus spesifik untuk menentukan apakah fraud/ penyimpangan/ masalah lain benar terjadi, siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, jumlah kerugian/ keuntungan yang terjadi atas kasus tersebut, dan menjadi expert witness/ pemberi keterangan ahli di Pengadilan. Golden, Skalak, Clayton (2006) menyimpulkan bahwa “Accountants look at the numbers, Forensic accountants look behind the numbers”.
Apa Ruang Lingkup Pekerjaan Akuntan Forensik?
Di sejumlah Negara seperti Australia, Canada dan Amerika Serikat, kantor akuntan forensik memberikan jasa dukungan atas proses litigasi (misalnya di pengadilan) dan jasa investigasi. Sementara ruang lingkupnya meliputi di antaranya penilaian bisnis dalam suatu sengketa antar perusahaan, penghitungan klaim kecelakaan terkait asuransi, penghitungan kekayaan dalam kasus perceraian, serta pendeteksian dan investigasi atas kasus fraud. Jadi fraud hanyalah salah satu ruang lingkup pekerjaan yang ditangani oleh akuntan forensik.
Keahlian yang Harus Dimiliki Akuntan Forensik
Untuk menangani kasus-kasus dengan ruang lingkup seperti tersebut di atas, akuntan forensik paling tidak harus memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan. Karena harus melakukan investigasi yang terkait pengumpulan dan analisis bukti maka juga harus memahami hukum secara memadai. Sementara dalam proses investigasi diperlukan pengetahuan psikologi yang memadai untuk melakukan interview, dan tentu saja kemampuan investigatif dan riset.

Masa Depan Akuntansi Forensik
Dunia bisnis yang semakin kompleks, meningkatnya kecenderungan penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan, dan makin menurunnya tingkat integritas masyarakat di negara maju– ini ditandai dengan terungkapnya sejumlah mega skandal, seperti kasus Ponzi Scheme oleh Bernard Madoff di Amerika Serikat yang merugikan nasabah kurang lebih US$ 50 billion- membuat profesi sebagai akuntan forensik makin dibutuhkan oleh semua pihak.
Di Indonesia, kasus-kasus korupsi yang makin banyak terungkap dan semakin beragam jenisnya dan belum terlihat ada kecenderungan penurunan juga pada hakekatnya membuktikan saat ini dan di masa datang makin diperlukan keahlian di bidang akuntansi forensik.

Akuntansi Forensik dalam Kasus Century
(Sebuah artikel yang dituliskan dalam kompasiana.com)
Tarik menarik dalam kasus Bailout Bank Century menemui babak baru dengan dibukanya kesempatan dilakukannya audit forensik. Audit forensik dapat diartikan penggunaan ilmu akuntansi untuk kepentingan hukum. Hasil audit forensik tersebut akan dapat bertahan menjadi barang bukti selama proses pengadilan.
Berangkat dari upaya global memerangi korupsi. Tahun 1977 Congress Amerika Serikat mengundangkan Foreign Corrupt Practices Act. Ini diikuti dengan langkah serupa oleh negara-egara OECD. PBB memprakarsai U.N. Convention Against Corruption (Bab 27). World Bank menerbitkan buku Combanting Corruption in Indonesia : Enhancing Accountantbility for Development. Asian Development Bank bersama OECD memprakarsai Anti-Corruption Intiative for Asia Pacific; yang juga meliputi ekstradisi dan bantuan hukum antar negara. Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif bersinggungan dan memanfaatkan disiplin ilmu-ilmu lain.
Akuntansi Forensik
Istilah audit forensik memang sedikit kurang tepat, yang cocok adalah Akuntansi Forensik. Saya tidak ingin menambah bingung dengan memperdebatkan kedua istilah ini, istilah audit dan akuntansi saja sudah cukup membuat kita bertanya-tanya. Bermula dari penerapan akuntansi untuk memecahkan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi (dan bukan audit) forensik. Sekarangpun kadar akuntansinya masih terlihat, misalkan dalam perhitungan ganti rugi, baik dalam konteks keuangan negara, maupun di antara pihak-pihak dalam sengketa perdata. Oke saya lebih senang memakai istilah akuntansi forensik karena saya lebih dahulu mendengar istilah ini.
Salah satu contoh penggunaan Akuntansi Forensik dalam Sengketa antara PT Telkom dan PT Aria West International (AWI) melalui proses yang berat dan memakan waktu hampir dua tahun, akhirnya diselesaikan melalui akuisisi AWI oleh PT Telkom dalam tahun 2003. Dalam sengketa ini, AWI menggunakan Pricewaterhouse Coopers (PwC) sebagai akuntan forensiknya, dan penyelesaian dilakukan di luar pengadilan.
Praktek Akuntansi forensik berkembang sejak krisis ekonomi tahun 1997 silam. Krisis yang mendorong digunakannya sistem yang dapat melacak tindak korupsi dibeberapa perusahaan. Yang sering jadi kendala bahwa data-data hasil audit investigasi seringkali diabaikan hukum.
Teknik audit yang biasa diterapkan dalam audit umum seperti pemeriksaan fisik, konfirmasi, memeriksa dokumen, review analitikal, meminta penjelasan tertulis atau lisan kepada auditan, menghitung kembali dan mengamati pada dasarnya dapat digunakan untuk audit investigatif.
Kasus Bank Century

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

ANALISA KRITIS PRAKTEK AKUNTANSI KREATIF DALAM KONTEKS BUDAYA ORGANISASI PT. BUMI DAN PANDANGAN ISLAM DALAM MENYIKAPI PRAKTEK TERSEBUT Critical Analysis of the Creative Accuntancy in relation to Corporate Culture of PT Bumi and Islamic Concepts

November 27, 2011 at 10:35 pm (Uncategorized)

PENDAHULUAN

Tuntutan pasar pada perusahaan untuk membuat keuntungan sering menyebabkan penurunan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tekanan ini mempengaruhi manajemen untuk dapat menyajikan lapor-an keuangan dengan posisi laba. Tujuan pencapaian laba ini menurut (Triyuwono 1997) menjadi mapan ketika suatu organisasi disamakan dengan mesin, sehingga organisasi seolah-olah bagaikan mesin yang terdiri dari struktur formal, diskripsi kerja yang kaku, yang ditujukan untuk mencapai laba yang maksimal. Akibatnya realitas kehidupan manusia menjadi mekanistik dan tidak berbeda dengan mekanisme kerja mesin.
Organisasi bisnis merupakan sebuah pertemuan dari berbagai macam kontrak kepentingan, sehingga di dalam proses akuntansi, ada dimensi politis yang terlibat didalamnya. Sehingga dalam praktek akuntansinya telah memunculkan akun-tansi kreatif, dan akuntansi kreatif ini tidak di pahami oleh para akuntan saja melain-kan juga di manfaatkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan kekuat-an untuk menggunakannya. Praktek akun-tansi kreatif di Indonesia menurut Hassim (2004) tidak terlepas dari keberadaan pendirian Perseroan Terbatas yang ber-cirikan : (1) dominasi anggota keluarga dalam mengelola perusahaan; (2) penipuan (vihicle) yang dilakukan perusahaan, sehingga muncul adagium umum bahwa “Perseroan Terbatas boleh kolaps tapi owner tetap mengkilap.”
Keunikan Perseroan Terbatas di Indonesia ini telah merpengaruhi perma-salahan keagenan perusahaan. Dengan pendekatan budaya dan melihat realitas kehidupan sehari-hari di perusahaan, maka penelitian ini akan melihat sejauh mana budaya perusahaan mempengaruhi praktek akuntansi kreatif di suatu perusahaan.
Rumusan masalah yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah: bagaimana proses terciptanya praktek akuntansi kreatif dalam konteks budaya organisasi PT. BUMI, dan bagaimana pandangan Islam terutama dari sisi amanah terhadap praktek akuntansi tersebut.
Seperti halnya penelitian terdahulu yang dilakukan Eddy R. Rasyid pada tahun 1998, bahwa budaya mempengaruhi prak-tek akuntansi pada suatu perusahaan, maka peneliti berusaha untuk menggunakan nilai-nilai partisipasi yang ada dalam perusahaan ini yang tujuannya untuk mengetahui hubungan antara budaya kerja dengan praktek akuntansinya, terutama dalam praktek akuntansi kreatif.
Penelitian ini diharapkan dapat mem-beri gambaran tentang hubungan budaya kerja dengan praktek akuntansi kreatif di perusahaan, sehingga dapat dianalisis relevansinya dengan pola agency theory Selain itu penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi atas pengembangan pengetahuan akuntansi di Indonesia, dan dapat digunakan sebagai referensi bagi penelitian selanjutnya, serta dapat menam-bah wawasan terhadap dunia akuntansi yang selalu mengalami perkembangan.

KERANGKA KONSEP

Akuntansi dan Akuntansi Kreatif
Akuntansi selama ini telah dipahami sebagai seperangkat prosedur rasional yang dijalin untuk memenuhi kebutuhan infor-masi yang berguna bagi pengambil keputusan dan pengendalian yang rasional (Watts dan Zimmereman 1986; Horngren dan Foster 1991) dalam (Triyuwono (2000). Pemahaman seperti ini menye-babkan akuntansi diibaratkan seperti tehnologi yang keras, kongkret, kasat mata dan bebas dari nilai-nilai suatu masyarakat yang menyusun dan mempraktekannya.
Namun dalam perkembangannya akuntansi telah dipahami dalam konteks yang lebih luas yaitu dalam kontek organisasi dan sosial (Triyuwono, 2000). Dengan demikian akuntansi mulai dipandang sebagai suatu entitas yang terus berubah, tidak dipandang sebagai suatu entitas yang statis dan sudah selesai, melainkan sebagai suatu yang mengalami perubahan terus-menerus tergantung ling-kungannya (Hopwood, 1983, 1987,1990; Morgan 1988; Miller dan Napier 1993) dalam (Triyuwono 2000).
Akuntansi dalam praktek nyata dalam organisasi perusahaan telah membantu manajemen dari suatu organisasi untuk melihat secara jelas fenomena abstrak dan konseptual yang tidak pernah mereka pikirkan sebelumnya, misalnya pemaknaan laba dan biaya yang dalam praktek akuntansi dewasa ini merupakan simbol-simbol umum dan secara lazim memang diterima (Triyuwono, 2000).

Definisi Akuntansi Kreatif
Dalam beberapa pendapat tentang akuntansi kreatif, misalnya Breton, et al. (2000); Suwardjono (1990); Naser (1993) dan Amat et al. (2000) adalah sebagai proses pemanipulasian laporan akuntansi dilakukan dengan cara mencari celah-celah peraturan akuntansi demi keuntungan mereka, hal ini mempengaruhi cara pemi-lihan tolok ukur laporan dan pengungkapan laporan tersebut sehingga terjadi transfor-masi dari aturan sebenarnya, mereka mem-persiapkan pula bagian-bagian laporan yang lebih disukai, dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga dihasilkan lapor-an akuntansi yang sesuai keinginan, ketimbang membuat laporan berdasarkan cara yang netral dan sesuai prosedur. Dari definisi ini, setidaknya dua hal pokok dalam menyikapi akuntansi kreatif yaitu, dalam kontek manajemen laba dan pere-kayasaan laba dengan cara SPE.
Manajemen laba ini merupakan re-fleksi sikap oportunis manajer untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya sen-diri. Sedangkan persekayasaan laba dengan SPE mengarah pada unsur mani-pulasi data-data akuntansi. Praktek SPE ini banyak dilakukan oleh perusahaan-peru-sahaan kelompok besar, karena praktek ini akan melibatkan beberapa perusahaan afiliasi untuk mengatur transaksinya.
Istilah SPE itu sendiri mencuat di Indonesia ketika diketahui STT yang membeli saham PT Indosat menggunakan SPE yaitu Indonesian Communicate Limited (ICL) yang berkedudukan di Mauritus. Timbul kontroversi sekitar penggunaan SPE yang dibentuk hanya beberapa hari sebelum penutupan tran-saksi. SPE juga mengemuka pada saat perusahaan raksasa Amerika Enron meng-alami kebangkrutan tahun 2001.
Dalam perkembangan teori, Istilah SPE tidak memiliki definisi yang baku. Hartgraves et al. (2002) menyimpulkan bahwa SPE merupakan definisi teknis tentang instrumen keuangan yaitu: (1) SPE sebagai subsidiary; (2) SPE sebagai sekuritas; (3) SPE sebagai perusahaan sponsor; (4) SPE sebagai partnership atau joint ventures; (5) SPE sebagai instrumen khusus yang dibentuk untuk tujuan khusus dalam keuangan perusahaan.
Tidak mengherankan, bahwa dalam pelaksanaannya, SPE seringkali dinamakan sebagai off-balance sheet. Karena secara pencatatan, tidak tercatat dalam balance sheet parent company, baik sebagai aset maupun hutang (Hartgraves el.al 2002).

METODE PENELITIAN

Untuk mendukung penelitian ini, metodologi penelitian yang digunakan adalah metodologi etnografi kritis. Menu-rut Rudkin (2002) penerapan metodologi etnografi dalam kajian akuntansi telah menempatkan peneliti dalam konteks situsnya, serta mengasah kepekaan mereka terhadap pemahaman budaya yang khas disana.
Untuk merefleksi personal peneliti telah menemui tiga orang informan yaitu: manajer keuangan, manajer akuntansi dan manajer internal kontrol. Namun ketiga informan ini tidak bersedia untuk diungkap identitasnya secara detail, maka informasi yang mereka sampaikan dalam penelitian ini menjadi informasi bersama, walaupun dalam proses pengumpulan data dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda. Untuk itu peneliti tidak menyebut nama informan satu persatu dengan jelas.
Adapun teknik yang digunakan dalam pengambilan data, dilakukan dengan menggunakan Sensory experience dan communicative experience (Sawarjuwono, 2000). Sedangkan strategi yang dilakukan dalam pengumpulan data adalah dengan cara: interaksi langsung, melibatkan diri dalam pekerjaan subjek dan dengan wa-wancara.
Analisa data dilaksanakan sejak pe-ngumpulan data dilaksanakan sampai pe-nulisan penelitian ini berakhir. Informasi dan data yang berhasil dikumpulkan, dikelompokan berdasarkan subjek. Untuk mendukung informasi diatas, maka jika dimungkinkan informasi tersebut dico-cokan dengan data-data keuangan yang ada di laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Akuntan Independen.
Waktu pengumpulan data tidak ditentukan dengan khusus dan formal. Kadang penulis berdiskusi sambil makan siang, diskusi pada istirahat siang, atau pada saat pulang kerja bersana-sama. Namun yang paling efektif yaitu interaksi langsung pada saat informan melakukan pekerjaaanya, sehingga penulis terlibatan langsung dalam proses akuntansi yang mereka jalankan.

Sejarah Singkat Perusahaan
Pada mulanya, PT. BUMI menga-dakan kerja sama dengan perusahaan terkemuka dari Jepang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dari tahun 1974 hingga tahun 1979, dan setelah masa kontrak berakhir pada (1979), perusahaan mela-kukan sendiri proses produksinya. Namun untuk pemasarannya, masih melakukan kerja sama dengan pihak asing.
PT. BUMI merupakan salah satu peru-sahaan publik di Indonesia dan perusahaan ini berada di bawah kelompok usaha JAGAT RAYA yang memiliki total anak perusahaan sekitar 20 perusahaan. Peru-sahaan anak ini menyebar di beberapa propinsi di Indonesia dan bahkan ada yang di Amerika, Eropa dan Singapura.

Pengorganisasian Perusahaan
Perusahaan memiliki struktur orga-nisasi sendiri dan struktur organisasi grup (bayangan). Pengelolaan perusahaan ba-nyak diperankan oleh organisasi bayangan yang di klaim bentukan dari para pendiri perusahaan yang terdiri dari lima ber-saudara, dan sebutan yang melekat pada orang per orang ini adalah “direksi”. Selain lima direksi diatas masih ada dua orang profesional yang menjabat sebagai direktur grup yaitu seorang “Direktur Akuntansi” dan “Direktur Personalia”. Namun kedua direktur ini tidak berhak menggunakan sebutan direksi. Organisasi bayangan ini tidak dibentuk secara notariil.
Wewenang direktur perusahaan hanya terbatas pada urusan pekerjaan, sedangkan urusan yang berhubungan dengan ke-uangan 100% urusan para direksi. Wewenang direksi ini sangat dominan, sehingga keberadaan direktur perusahaan hanya sebagai manajer.
Cash flow perusahaan dikelola lewat grup (kantor pusat) dengan harapan direksi dapat memantau secara langsung, dan kantor pusat ini mirip Bank-nya peru-sahaan grup ini. Untuk kebenaran transaksi dan saldo pihak perusahaan dan kantor pusat melakukan rekonsolidasi dengan cara telepon.

Budaya dalam Perusahaan
Karyawan di rekrut sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Proses seleksinya ditangani langsung oleh direksi yang membutuhkan. Setelah semuanya selesai, maka karyawan tersebut disuruh meng-hadap direktur personalia. Baru pihak personalia menyiapkan kontrak-kontrak dan juga menjelaskan gaji dan fasilitas yang akan diberikan. Pada intinya besar gaji dan fasilitas yang ditetapkan oleh direksi dan direktur personalia ini berbeda, sehingga muncul istilah gaji kedua.
Budaya kerja di perusahaan ini me-munculkan kerajaan-kerajaan kecil, se-hingga untuk dapat masuk pada bagian-bagian tertentu harus mengatasnamakan perintah direksi. Perintah direksi dijadikan otoritas yang paling benar dan harus dilakukan.
Budaya kerja ini tidak terlepas dari sejarah panjang grup perusahaan JAGAT RAYA. Pada awalnya grup ini didirikan sebagai bisnis keluarga dengan menjual hasil laut Indonesia ke luar negeri, dan pada saat itu pengiriman dilakukan dengan lewat pesawat terbang. Pada saat ini walaupun organisasi bisnis sudah ber-bentuk PT, tetapi secara substansi adalah perusahaan perorangan/keluarga yang melibatkan banyak anggota keluarganya.

Praktek Akuntansi dan Akuntansi Kreatif di Perusahaan
Pengangkatan direktur akunting grup diatas menunjukan adanya Consern yang sangat tinggi terhadap akuntansi, sehingga tiap ada pemasalahan di perusahaan, semua direksi selalu melibatkan direktur akunting tersebut. Direktur akunting ini terkesan sebagai dewa penolong, kondisi ini ditunjang oleh performan orang yang menjabatnya yang mempunyai watak halus, sopan, tidak pernah marah dan selalu berkata bisa.
Permasalahan akuntansi perusahaan banyak disebabkan adanya campur tangan direksi dalam mengatur perusahaan, se-hingga untuk mengiliminasi transaksi tersebut bagian akuntansi melakukan akun-tansi kreatif. Akuntansi kreatif ini dijalan-kan agar transaksi tersebut seolah-olah benar dan legal.
Adapun praktek akuntansi kreatif yang mereka jalankan dalam manajemen laba adalah: (1) Menggabungkan beberapa perusahaan; (2) Kapitalisasi saldo laba; (3) Menghindari pajak final; (4) Menginflasi Modal Kerja dan (5) Penyusunan Proyeksi secara Optimis. Sedangkan praktek SPE yang dijalankan adalah : (1) Tidak meng-konsolidasi SPE; (2) Pengakuan sepihak atas pendapatan; (3) Meningkatkan pen-jualan ekspor; (4) Menstabilkan harga saham; dan (5) Melakukan window dressing.
Praktek akuntansi kreatif untuk manajemen laba ini banyak dilakukan pada saat perusahaan akan melakukan go publik dan right issue. Sedangkan praktek SPE dipraktekan pada saat perusahaan ingin mempertahankan harga saham di pasaran.

Penerapan Agency Theory Dalam Budaya Perusahaan
Dengan penjualan saham pada masya-rakat sebesar 20%, maka pihak direksi masih dapat mempertahankan kendali atas perusahaan-perusahaannya. Kepemilikan saham mayoritas oleh direksi ini menim-bulkan masalahan keagenan antara agent dengan owners, antara controlling sebagai mayority shareholders dengan publik sebagai minority shareholders, dan antara direksi sebagai mayority shareholder dengan kreditor dan pemerintah.
Direksi telah mempertahankan kendali perusahaan dengan jabatanya sebagai Presiden Komisaris dan Presiden Direktur, dengan demikian beberapa kebijakan yang diambil selalu menguntungkan pihak mayority shareholder. Kebijakan itu misal-nya: (1) Basic self-dealing, yaitu kondisi dimana seseorang melakukan transaksi atas nama perusahaan, tetapi untuk kepentingan pribadi atau perusahaan sendiri. (2) Executive compensation, yakni pemanfaat-an jabatan untuk menikmati fasilitas yang berlebihan. (3) The taking of corporate or shareholder property, yakni menggunakan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi dan (4) Corporate action with mixed motive, suatu kondisi dimana pengambilan keputusan oleh manajemen tidak jelas untuk kepentingan siapa, apakah kepen-tingan perusahaan atau kepentingan pribadi.
Atas suatu jabatan, sebenarnya meng-emban tugas yaitu duty of loyalty, dute of care and diligence dan fiduciary duty. Ketiganya secara ringkas mengatakan bahwa direktur, komisaris pejabat publik ataupun manajer, tidak boleh mengambil keuntungan dari orang yang memberi kepercayaan (beneficiaries) melalui tindak-an yang menipu atau tidak adil. Untuk itu bagaimana pandangan Islam khususnya ajaran amanah terhadap praktek akuntansi kreatif diatas.

Tinjauan Amanah dalam Praktek Keagenan di Perusahaan

1. Praktek Self-dealing
Pihak direksi sering melakukan self-dealing berkaitan dengan perusahaan afi-liasi grup. Transaksi ini akan sangat merugikan pihak investor, karena seharus-nya dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan deviden karena peningkatan laba perusahaan. Praktek ini mengakibat-kan munculnya ketidak adilan yang dilakukan oleh manajemen. Dengan demi-kian perilaku manajemen ini telah meng-khianati amanah, baik amanah dari pemilik minoritas saham atau amanah dalam menjalankan tugas yang dipercayakan pada manajemen tersebut.

2. Take Over Aktiva Tetap Secara Intern
Take over aktiva tetap perusahaan grup dilakukan dengan penetapan harga beli yang lebih tinggi dari harga pasar. Walaupun proses penetapan nilai pem-belian ini telah dilakukan oleh perusahaan penilai. Namun untuk meminta keterangan harga suatu aktiva di daerah setempat sangatlah mudah diatur, sehingga nilai aktiva tersebut masih sangat meng-untungkan direksi.
Prosedur melakukan take over juga telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada misalnya: harus disetujui oleh mayoritas dari pemegang saham inde-penden (minority shareholders) dan pemegang saham mayoritas tidak boleh ikut dalam voting tersebut. Namun nam-paknya ketentuan ini dinilai tetap mem-punyai kelemahan, karena dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) minority shareholder tidak ada yang datang. Minority shareholder mempercayakannya pada direksi, sehingga untuk memenuhi qorum rapat yang disyaratkan pihak direksi minta minority shareholder memberi kuasa pada orang yang di tunjuk oleh direksi, dan hasilnya sudah bisa dipastikan menyetujui hasil rapat.
Keterbukaan dan keadilan atas pe-nyampaian informasi oleh manajemen telah disampaikan dengan peraturan yang berlaku. Informasi yang disampaikan ini juga relevan, karena memuat langkah-langkah yang akan diambil perusahaan yang dapat diketahui dengan jelas oleh investor lewat publikasi di dua media. Prinsip-prinsip amanah dalam menjalankan tugasnya oleh manajemen telah dijalankan dengan baik dan benar, namun kenya-taannya dalam keputusan rapat masih selalu menguntungkan pihak mayoritas pemegang saham. Kondisi ini menggam-barkan bahwa sosialisasi peraturan pada publik harus lebih ditingkatkan lagi.

Tinjauan Amanah dalam Praktek Manajemen Laba

Praktek manajemen laba ini ber-hubungan dengan pengaturan laba, namun tidak mempengaruhi arus kas masuk perusahaan.

1. Menggabungkan Beberapa Perusahaan Anak
Menggabungkan beberapa perusahaan anak untuk tujuan go publik dilakukan agar perusahaan dapat membukukan asset lebih besar, operasional lebih bagus dan juga laba lebih besar. Kenaikan laba ini diharapkan dapat meningkatkan laba per saham yang mempengaruhi harga saham.
Praktek ini telah disajikan dengan transparan baik dalam laporan keuangan ataupun dalam prospektus yang diterbitkan oleh perusahaan, sehingga informasi ini tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, dan tidak adanya asimetri informasi. Perilaku manajemen ini merupakan per-wujudan sifat amanah manajemen pada pemegang saham dan calon pemegang saham.

2. Kapitalisasi Saldo Laba menjadi Modal Saham
Kapitalisasi saldo laba menjadi modal saham ini dianggap sebagai langkah yang mengoptimalkan kekayaan direksi atas perusahaannya. Praktek kapitalisasi ini juga merupakan hak dari para pemegang saham untuk menjalankannya. Namun di-reksi menggunakan tehnik kapitalisasi ini untuk menghindari pajak final yaitu dengan mengalihkan saham direksi pada perusahaan holding yang disiapkan terlebih dahulu oleh direksi.
Langkah manajemen ini juga meru-pakan salah satu perwujudan dari sifat amanah yang diperuntukan pada pemegang saham. Namun pengalihan modal saham pada perusahaan holding jika ditujukan semata-mata untuk penghindaran pajak final merupakan tindakan yang tidak amanah, terutama amanah pada maka hal demikian merupakan wujud dari pengkhianatan sehubungan dengan wewenang dan jabatan yang dipercayakan oleh manajemen pada pemerintah dan pada masyarakat.

3. Menginflasi modal kerja untuk direksi
Menginflasi modal kerja untuk direksi ini diharapkan dapat memberi gambaran atas keberhasilan manajemen dalam me-ngelola perusahaan, sehingga direksi akan memberikan nilai tambah atas prestasi kerjanya. Mengingat peningkatan modal kerja perusahaan diartikan direksi sebagai tingkat keuntungan perusahaan, maka manajemen berupaya untuk meningkatkan modal kerja ini sebagai prestasi kerjanya.
Langkah manajemen ini merupakan salah satu dari upaya manajemen untuk mementingkan dirinya sendiri, agar presta-si yang bagus ini mendapat kompensasi bonus yang lebih tinggi. Perilaku mana-jemen ini merupakan wujud dari peng-khianatan amanah yang di berikan direksi untuk kepentingan dirinya sendiri.

4. Penyusunan proyeksi secara optimis
Proyeksi keuangan merupakan salah satu syarat pertimbangan persetujuan kon-trak dengan pihak perbankan yang disiap-kan oleh perusahaan. Dengan menyusun proyeksi secara optimis, maka diharapkan permohonan kredit dapat disetujui. Penyu-sunan proyeksi secara optimis ini juga sah-sah saja untuk dilakukan, karena pihak bank juga melakukan analisa atas proyeksi tersebut. Namun pihak perusahaan (direksi maupun manajer) dapat memberikan logika yang masuk akal dengan data-data yang dapat meyakinkan pihak bank. Peri-laku manajemen ini telah berhasil diman-faatkan untuk mendapatkan dana yang diinginkan perusahaan.
Namun selama tidak terjadi perma-salahan penungga’an angsuran dan pemba-yaran biaya bunga, maka tidak ada pihak yang dirugikan. Namun penyampaian informasi yang tidak semestinya ini dan ditunjang lagi dengan situasi krisis yang terjadi tahun 1977 yang menyebabkan diketahuinya jaminan yang tidak memadai, maka akan menimbulkan masalah perusahaan dengan para kreditor.
Penyampaian berita menyesatkan oleh perusahaan pada pihak kreditor khususnya perbankan telah mengidentifikasikan seba-gai sifat tidak amanah dalam menjalankan tugas. Hal yang demikian merupakan bentuk pengkianatan amanah yang diberi-kan padanya.

Tinjauan Amanah atas Praktek SPE

Praktek akuntansi kreatif dengan cara SPE meliputi: tidak mengkonsolidasi SPE, meningkatkan penjualan ekspor lewat SPE, menstabilkan harga saham lewat SPE dan melakukan window dressing dengan SPE. Praktek SPE ini dalam tinjauan amanah dapat di jelaskan sebagai berikut.

1. Tidak Mengkonsolidasi SPE
Dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum konsolidasi diatur atas perusahaan dan anak perusahaan dengan kepemilikan lebih dari 50%, baik langsung maupun tidak langsung. Namun jika tujuan SPE dibentuk untuk tujuan penggelembungan aktiva, menyembunyikan kewajiban dan juga meningkatkan laba, maka hal demi kian akan menyesatkan pemakai laporan keuangan. Transaksi ini sering dilakukan dengan tujuan untuk menyajikan informasi keuangan agar kelihatan besar, sehat dan juga bagus, dengan jalan memasukan informasi tidak benar. Ketidak benaran informasi ini bisa disebabkan adanya pene rimaan hutang dicatat sebagai pendapatan lain-lain.
Pada dasarnya para investor melaku kan investasi pada perusahaan ini juga secara tidak langsung melihat keberadaan grup perusahaan tersebut. Dengan demi kian pembelian saham perusahaan secara substansi juga membeli grup perusahaan tersebut. Dengan demikian transaksi intern perusahaan untuk menguntungkan salah satu perusahaan dan merugikan perusahaan grup lainnya tidak memberi nilai tambah atas kepemilikan saham tersebut bagi investor.
Praktek transaksi intern ini merupakan pembohongan yang dilakukan perusahaan pada para investornya. Secara konsolidasi praktek ini bisa jadi menurunkan asset perusahaan, karena peningkatan laba pada salah satu perusahaan afiliasi dengan merugikan perusahaan afiliasi dalam grup perusahaan akan menambah pajak dibayar perusahaan secara grup. Dalam sisi lain mengorbankan pengakuan pendapatan atau penerimaan laba perusahaan malah mengalami penurunan. Penurunan ini di-sebabkan adanya inflasi laba atas transaksi intern yang menimbulkan adanya pajak penghasilan, sedangkan pihak afiliasi beban atas transaksi tersebut tidak dapat mengurangi pajak yang dibayar, sehingga secara total terjadi kelebihan bayar pajak jika transaksi itu benar-benar dilakukan oleh masing-masing perusahaan.
Transaksi SPE ini jelas-jelas suatu pelanggaran, baik pelanggaran dalam pe-nyampaian informasi maupun pelanggaran dalam hal transaksi keuangannya. Pihak yang dirugikan adalah para investor dan juga pemerintah dan salah satu penyebab kebangkrutan perusahaan adalah praktek SPE. Dalam tinjauan amanah penyampaian berita bohong yang disampaikan oleh para manajer yang dipercaya, dan mereka telah menyalah gunakan amanah ini dengan cara memanipulasi informasi.

2. Pengakuan Sepihak atas Penda-patan Bunga Afiliasi
Dikatakan secara sepihak, karena pe-rusahaan mengakui adanya pengeluaran sejumlah dana pada pihak afiliasi, namun dana tersebut sebenarnya digunakan oleh direksi untuk investasi dan setoran modal pada perusahaan barunya. Praktek ini bagi perusahaan afiliasi tidak mencatat piutang tersebut.
Manajemen melakukan pelanggaran sehubungan dengan pembebanan sepihak atas pendapatan bunga tersebut. Direksi melakukan pelanggaran karena menggu-nakan dana publik atau dana perusahaan untuk kepentingan pribadinya, yaitu investasi pribadi. Praktek demikian jelas-jelas merupakan pelanggaran amanah.

3. Menginflasi Penjualan Ekspor ke SPE
Transaksi ini tidak mempunyai efek material berupa arus kas masuk yang dapat meningkatkan pembelanjaan perusahaan. Namun transaksi ini dapat digunakan manajemen sebagai dasar penerbitan surat hutang perusahaan. Dengan demikian proses menginflasi penjualan ini merupa kan suatu sifat yang tidak amanah ber kaitan dengan pemberian informasi bohong pada saat manajemen di percaya untuk mengelola perusahaan.

4. Menstabilkan Harga Saham Lewat SPE
Direksi telah melakukan intervensi perdagangan saham perusahaan dengan melakukan transaksi sendiri lewat peru-sahaan sekuritasnya. Praktek ini diharap-kan dapat untuk mengatur harga saham dan perdagangkan saham. Praktek demikian akan memberikan informasi yang menye-satkan bagi para investor. Transaksi ini dapat dikatakan sebagai praktek tidak adil atau tidak fair yang bisa mempengaruhi perilaku investor. Perilaku ini merupakan tindakan yang tidak amanah, karena direksi berperilaku tidak adil yang sangat meru-gikan investor.

5. Melakukan Window Dressing lewat SPE
Praktek window dressing pada intinya digunakan untuk menjadikan kondisi laporan keuangan menjadi bagus dan sehat. Praktek ini diharapkan menjadikan saham perusahaan banyak diminati oleh investor, sehingga harga saham perusahaan mening-kat terus dan performen perusahaan dimata investor dan kreditor nampak baik. Kondisi ini mempermudah perusahaan untuk men-dapatkan dana untuk operasional maupun untuk pengembangan. Laporan aktiva yang sering digunakan untuk praktek ini adalah transaksi kas, wesel tagih, piutang usaha dan persediaan.
Praktek window dressing ini jelas-jelas sebagai praktek yang merugikan penggunan informasi secara keseluruhan. Secara hukumpun praktek ini dianggap sebagai pelanggaran, dengan demikian manajemen yang diperankan oleh manajer dan direksi jelas-jelas menunjukan sifat yang tidak amanah.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Budaya kerja perusahaan telah mem-pengaruhi praktek akuntansi dan praktek akuntansi kreatif perusahaan. Praktek akuntansi kreatif ini banyak disebabkan adanya tuntutan dan adanya campur tangan direksi dengan tujuan untuk mengiliminasi permasalahan akuntansinya.
Sedangkan dalam tinjauan amanah praktek akuntansi kreatif baik dalam kon-tek manajemen laba maupun dalam kontek SPE termasuk dalam kelompok praktek yang bertujuan untuk mementingkan diri sendiri, baik oleh manajer maupun direksi. Perilaku manajemen dalam praktek akun-tansi kreatif ini lebih cenderung meng-untungkan direksi sebagai controlling, hal ini karena direksi adalah sebagian dari manajemen, dan para manajer telah di-angkat dan direkrut oleh direksi. Perilaku ini mengakibatkan para manajer mema-hami amanah sebagai sifat yang harus loyal pada direksi.
Namun demikian jika dilihat dari hakekat amanah itu datangnya dari Allah, baik manajer maupun direksi telah mela-kukan tindakan yang tidak sesuai ajaran amanah. Melanggar amanah merupakan tindakan yang menuju kearah berkhianat, dan hal yang demikian ini merupakan perbuatan yang dilarang dan larangan dalam agama adalah “dosa”.

Saran – saran

a. Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melindungi minority share holder terutama dalam transaksi self-dealing yang menimbulkan benturan kepentingan. Meskipun demikian nampaknya ketentuan ini dinilai tetap mempunyai kelemahan, walupun pihak perusahaan sudah melakukan prosedur tersebut. Untuk itu hendak nya penelitian yang akan datang dapat meneliti sejauh mana respon dan pemahaman peraturan tersebut ter-hadap investor dan calon investor.
b. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah nilai-nilai amanah dalam Islam. Untuk itu peneliti yang akan datang hendaknya bisa menggu nakan nilai-nilai lain dalam Islam, sehingga ajaran Islam dapat lebih diaktualkan lagi dalam akuntansi.

Keterbatasan Penelitian
Seperti halnya dalam penelitian kua-litatif dan penelitian dengan pendekatan budaya maka, penelitian ini memiliki subjektifitas yang tinggi sehingga tidak dapat digenerallisasi. Kasus di perusahaan yang diteliti dan penunjukan informan merupakan keterbatasan penelitian ini, sehingga dengan penunjukan informan yang berbeda akan menghasilkan pendapat yang berbeda pula.
Rujukan Islam yang digunakan dalam penelitian ini adalah menunakan amanah, jadi simpulan yang ada dalam penelitian ini hanya terbatas pada faktor ini saja. Keterbatasan penelitian ini juga terletak pada pemahaman penulis tentang meng-artikan amanah secara detail dari sumber sama, sehingga jika ditemukan sumber lain tentunya akan menghasilkan pendapat yang berbeda.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

FACILITY LOCATION

Januari 20, 2010 at 4:28 am (Uncategorized) ()


  1. I. PENTINGNYA LOKASI YANG STRATEGIS

Perusahaan-perusahaan di Dunia menggunakan konsep dan teknik yang dibahas disini untuk menjawab masalah lokasi,mengingat lokasi sangat mempengaruhi biaya,baik biaya tetap maupun biaya variabel.Lokasi mempunyai pengaruh besar pada laba keseluruhan perusahaan.Misalnya,biaya transportasi sendiri memakan biaya sampai denga 25% dari harga jual produk (tergantung juga dengan produknya dan jenis produksi barang atau pelayanan jasa yang diberikan). Angka 25% ini berarti seperempat pendapatan total perusahaan dibutuhkan untuk menutup biaya pengangkutan bahan-bahan baku yang masuk dan barang jadi yang ke luar.Biaya lain yang bisa dipengaruhi oleh letak lokasi diantaranya adalah pajak,upah,biaya bahan baku,dan sewa.

Bila lokasi pabrikbaru berada di wilayah dengan biaya energy yang besar,maka manajemen yang baik dengan strategi penekanan biaya energy yang besar,maka manajemen yang baik dengan strategi penekanan biaya energy yang luar biasapun akan pasti beroperasi dengan merugi.Demikian pula dengan SDM,bila biaya tenaga kerja di lokasi mahal,kurang terlatih,atau etos kerjanya buruk,maka perusahaan tidak akan memperoleh keuntungan.Dengan demikian,kerja keras yang dilakukan manajemen untuk mencari lokais fasilitas yang optimal merupakan invesatasi yang baik.

Keputusan strategis sering tergantung jenis bisnisnya.Untuk keputusan lokasi industri,strategi yang ditempuh biasanya adalah meminimisasi biaya,sedangkan pada bisnis eceran dan pelayanan jasa professional,strategi yang digunakan terfokus pada maksimisasi pendapatan.Secara umum,tujuan startegis lokasi adalah memaksilkan keuntungan dari lokasi tersebut.

Keputusan lokasi relatif jarang dilakukan perusahaan,biasanya karena permintaan  telah melebihi kapasitas pabrik atau karena perubahan produktivitas tenaga kerja,kurs,valuta asing,biaya dan sikap masyarakat sekitar.Perusahaan mungkin juga merelokasi fasilitas manufaktur atau fasilitas jasa mereka karena adanya pergeseran permintaan konsumen.

Pilihan-pilihan lokasi mencakup :

  1. Tidak pindah,tetapi memperluas fasilitas yang ada
  2. Mempertahankan lokasi yang sekarang,tetapi menambahkan fasilitas lain di lokasi yang berbeda
  3. Menutup fasilitas yang sekarang dan pindah ke lokasi lain.

  1. II. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUTUSAN LOKASI

Memilih lokasi fasilitas menjadi semakin rumit dengan adanya globalisasi tempat kerja.Globalisasi terjadi karena perkembangan

  • Ekonomi pasar
    • Komunikasi Internasional yang baik
    • Perjalanan (udara,laut,darat) dan pengangkutan barang yang lebih cepat serta lebih dapat diandalkan
    • Semakin mudahnya arus kas antar-negara
    • Perbedaan biaya tenaga kerja yang tinggi

Beberapa pertimbangan dan factor yang mempengaruhi keputusan lokasi

  • Keputusan Negara
    • Peraturan,sikap,stabiltas,dan rangsangan pemerintah
    • Isu-isu budaya dan ekonomi
    • Lokasi Pasar
    • Ketersediaan tenaga kerja,sikap,produktifitas,dan biaya
    • Ketersediaan pasokan,komunikasi, dan energy
    • Tingkat kurs valuta asing
    • Keputusan Negara / Masyarakat
      • Keinginan Perusahaan
      • Segi-segi yang menarik dari wilayah itu
      • Ketersediaan tenaga kerja,biaya,sikap terhadap serikat pekerja
      • Biaya dan ketersediaan utilities (keperluan = listrik,air,dan seterusnya)
      • Peraturan lingkungan hidup daerah dan nasional
      • Rangsangan dari pemerintah
      • Jarak relatif antara bahan baku dengan konsumen
      • Biaya tanah / pembangunan fasilitas
      • Keputusan Lokal
        • Ukuran dan biaya lokasi
        • Sistem transportasi udara,kereta,laut dan jalan bebas hambatan.tol
        • Pembatasan penetapan zona
        • Dekat tidaknya jasa/pasokan yang dibutuhkan
        • Isu-isu dampak lingkungan

Selain globalisasi masih ada,sejumlah faktor lain mempengaruhi keputusan lokasi,yaitu :

  1. Produktivitas Tenaga Kerja

Berkaitan dengan keputusan lokasi,pertimbangan manajemen mungkin dirangsang oleh rendahnya tingkat upah tenaga kerja di wilayah itu.Meskipun demikian,tidak hanya tingkat upah yang perlu dipertimbangkan.Produktivitas pun menjadi bahan pertimbangan.

= biaya per unit

CONTOH  :

Bila Quality Coils mengeluarkan biaya $ 70 per hari dengan produksi per hari 60 unit,di Connecticut,maka biaya tenaga kerja yang dibayarkan itu lebih sedikit dibandingkan yang dikeluarkan pabrik mereka di Meksiko,dimana biaya tenaga kerjanya adalah $ 25 per hari dengan produktifitas sebesar 20 unit per hari.

Kasus  1 : Pabrik di Connecticut

= $1,17 per unit

Kasus 2 : Pabrik di Juarez,Meksiko

= $1,25 per unit

  1. Kurs Valuta Asing

Walaupun tingkat suku bunga dan produktivitas mungkin membuat berbagai negara terlihat ekonomis,tingkat kurva valuta asing yang tidak diinginkan dapat menghapuskan penghematan yang telah terjadi.Meskipun demikian,kadangkala perusahaan dapat mengambil keuntungan dari tingkat kurs tertentu yang dianggap baik dengan merelokasi atau mengekspor ke negara asing.Akibat dari nilai mata uang yang terus berfluktuasi membuat segala sesuatu yang membuat suatu lokasi menjadi baik.

  1. Biaya

Biaya dapat dibagi menjadi 2 kategori :

  • Biaya terlihat

Adalah biaya-biaya yang langsung dapat diidentifikasi dan secara tepat ditentukan jumlahnya.Biaya ini mencakup biaya tenaga kerja,biaya utiliti,bahan baku,pajak,penyusutan,dan biaya-biaya lain yang dapat diidentifikasi oleh manajemen dan bagian akuntansi.

  • Biaya tidak terlihat

Adalah biaya-biaya yang tidak mudah ditentukan angkanya.Biaya-biaya ini mencakup kualitas pendidikan,fasilitas angkutan umum,sikap masyarakat terhadap indutri dan terhadap perusahaan itu sendiri,mutu dan sikap karyawan yang akan dipekerjakan.

  1. Sikap

Sikap dari pemerintah pusat,daerah dan local terhadap kepemilikan oleh swasta,penetapan zona,dan populasi serta stabilitas karyawan mungkin akan terus berubah.Sikap pemerintah pada saat keputusan lokasi dibuat mungkin tidak bertahan lama.Sikap-sikap demikian dapat dipengaruhi oleh kepemimpinan.

III. METODE EVALUASI ALTERNATIF LOKASI

Ada 4 metode yang digunakan dalam menyelesaikan masalah –masalah lokasi :

  1. Metode Pemeringkatan Faktor

Metode ini sangat sering digunakan karena mencakup variansi faktor yang sangat luas ,mulai dari pendidikan,reaksi sampai keahlian tenaga kerja.

Metode ini mempunyai 6 tahap,yaitu :

  • Mengembangkan daftar faktor-faktor terkait
  • Menetapkan bobot pada setiap faktor untuk mencerminkan seberapa jauh faktor itu penting bagi pencapaian tujuan perusahaan.
  • Mengembangkan suatu skala untuk setiap faktor
  • Meminta manajer menentukan skor setiap lokasi untuk setiap faktor,dengan menggunakan skala yang telah dikembangkan pada tahap 3
  • Mengalikan skor itu dengan bobot dari setiap faktor,dan menentukan jumlah total untuk setiap lokasi
  • Membuat rekomendasi yang didasarkan pada skor laba maksimal,dengan juga mempertimbangkan hasil dari pendekatan kuantitatif.
  1. Analisis Titik-Impas Lokasi

Analisis Titik-Impas merupakan penggunaan analisis biaya-volume produksi untuk mengidentifikasi biaya variabel dan biaya tetap serta membuat grafik kedua biaya ini untuk setiap lokasi,kita dapat menentukan alternatif mana yang biayanya paling rendah.Analisis Titik-impas lokasi dapat dilakukan secara matematik atau secara grafik.

Tiga tahap dalam analisis titik-impas adalah :

  • Tentukan biaya tetap dan biaya variabel untuk setiap lokasi
  • Plot biaya untuk setiap lokasi,dengan biaya pada garis vertical dan volume  produksi tahunan pada garis hotisontal di grafik itu.
  • Pilih lokasi yang totalnya paling rendah,untuk setiap volume produksi yang diinginkan.

CONTOH :

Sebuah perusahaan manufaktur karburator mobil sedang mempertimbangkan tiga lokasi – Akron,Boiling Green dan Chicago untuk pabrik baru.Studi biaya mengidentifikasikan bahwa biaya tetap per tahun pada lokasi-lokasi berturut-turut adalah $30.000,$60.000,dan $110.000 sesangkan biaya variabelnya berturut-turut adalah $75 per unit,$45 per unit,dan $25 per unit.Harga jual yang diharapkan untuk  produk karburator mobil itu adalah $120.Perusahaan itu ingin  menemukan lokasi yang paling hemat biaya untuk volume produksi 2000 unit per tahun.

Untuk setiap lokasi itu,kita dapat memplot biaya tetapnya (biaya pada jumlah produksi 0 unit),dan biaya total (biaya tetap + biaya variabel) ada volume produksi yang diharapkan

Untuk  Akron =

Biaya Total = $30.000 + $75 (2000) = $180.000

Untuk Bowling Green

Biaya Total = $60.000 + $45 (2000) = $150.000

Untuk Chicago

Biaya Total = $110.000 + $25 (2000) = $160.000

Dengan jumlah produksi yang diharapkan sebesar 2000unit,Bowling Green memberikan lokasi dengan biaya paling rendah.Laba yang diharapkan adalah :

Pendapatan Total – Biaya Total = $120(2000) – $150000 = $90000 per tahun

Grafik tadi juga  menunjukkan bahwa bila volume produksinya kurang dari 1000 unit,maka Akron merupakan pilihan yang tepat,dan bila volume produksinya lebih dari 2500 unit,maka Chicago akan memberikan laba terbesar.Titik perpotongannya adalah 1000 dan 2500.

  1. Metode Pusat- Gravitasi

Metode pusat – gravitasi merupakan teknik matematika dalam menemukan lokasi pusat distribusi yang akan meminimisasi biaya distribusi.Dalam menemukan lokasi yang terbaik untuk menjadi pusat distribusi,metode ini memperhitungkan lokasi pasar,volume barang yang dikirim ke pasar itu dan biaya pengangkutan.

Tahap pertama yang dilakuakn dalam metode pusat-gravitasi ini adalah menempatkan lokasi pada system koordinat tersebut dan skala yang digunakan keduanya bersifat arbiter,selama jarak relative (antar-lokasi) tepat ditentukan pada koordinat itu.Hal ini mudah dilakukan dengan menempatkan suatu proses di peta biasa.Pusat gravitasi ditentukan dengan persamaan berikut,

Dimana

Cx =  koordinat x dari pusat gravitasi

Cy = koordinat y dari pusat gravitasi

dix = koordinat x dari lokasi i

diy = koordinat y dari lokasi i

Wi = volume barang yang dipindahkan atau dari lokasi I

  1. Model Transportasi

Tujuan dari model transportasi adalah untuk menentukan pola pengangkutan yang terbaik dari beberapa titik penawaran (pasokan/sumber) ke beberapa titik permintaan (tujuan) agar dapat meminimalkan produksi total dan biaya transportasi.Setiap perusahaan dengan jaringan titik penawaran-permintaan menghadapi masalah seperti ini.Satu ilustrasi tentang hal ini adalah jaringan pasokan/penawaran Volswagen yang kompleks.

Walaupun teknik pemograman linear dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah sejenis ini,telah dikembangkan algoritma yang lebih efisien,special-purpose,untuk mengembangkan aplikasi transportasi.

  1. IV. STRATEGI  LOKASI  PELAYANAN JASA

Sementara fokus analisis lokasi sector industri adalah meminimalkan biaya,fokus analisis lokasi sektor jasa adalah memaksimalkan pendapatan.Biaya manufaktur cendrung bervariasi secara substansial antara lokasi satu dengan yang lainnya,namun tidak demikian di perusahaan-perusahaan jasa,suatu lokasi yang spesifik sering menimbulkan dampak yang lebih besar pada pendapatan,daripada biaya.Oleh karena itu,perusahaan jasa,lokasi yang spesifik sering kali mempengaruhi pendapatan daripada mempengaruhi biaya.Hal ini  berarti bahwa fokus lokasi pada perusahaan jasa haruslah pada penentuan volume bisnis dan pendapatan.Ada delapan komponen besar volume dan pendapatan untuk perusahaan jasa,yaitu:

  1. Daya beli pada area lokasi konsumen yang diseleksi
  2. Kecocokan pelayanan jasa dan citra dengan demografi wilayah konsumen
  3. Persaingan di wilayah tersebut
  4. Mutu persaingan
  5. Keunikan lokasi perusahaan dan lokasi pesaing
  6. Mutu fisik fasilitas perusahaan dan mutu fisik fasilitas perusahaan yang berdekatan letaknya
  7. Kebijakan operasi perusahaan
  8. Mutu dari manajemen.

Analisis  realistis atas faktor-faktor diatas dapat memberikan gambaran yang masuk akal mengenai pendapatan yang diharapkan.Teknik yang digunakan pada sektor jasa mencakup analisis korelasi,pertimbangan lalu lintas,analisis demografi,analisis daya beli,metode pemeringkatan-faktor dan metode pusat gravitasi.

STRATEGI LOKASI – ORGANISASI JASA VS  ORGANISASI INDUSTRI

JASA/ECERAN/PROFESIONAL                                                                     LOKASI INDUSTRI

Fokus Pendapatan                                                                  Fokus Biaya

Volume / pendapatan                                                      Biaya yang terlihat

Area lokasi,daya beli                                                                    Biaya transportasi bahan baku

Persaingan periklanan/penentuan harga                             Biaya pengangkutan barang jadi

Biaya energy dan keperluan;tenaga

kerja;bahan baku;pajak dst.

Mutu/Fisik

Parkir/akses;keamanan/pencahayaan;

Penampilan/citra

Biaya tak terlihat dan biaya di masa depan

Sikap terhadap serikat pekerja

Penentuan Biaya                                                                              Mutu Hidup

Kalber manajemennya                                                          Pengeluaran pendidikan oleh

Kebijakan operasi                                                                 Pemerintah.

Mutu pemerintah negara bagian dan

pemerintah lokal.

Teknik                                                                                                           Teknik

Model regresi untuk menentukan kadar penting                                    Metode transportasi

tidaknya suatu faktor                                                                           Metode pemeringkatan faktor

Metode pemeringkatan-faktor                                                       Analisis titik impas lokasi

Lalu lintas                                                                                                  Grafik silang

Analisis demografi dari area lokasi

Analisis daya beli wilayah

Metode pusat gravitasi

Asumsi                                                                                                              Asumsi

Lokasi merupakan penentu  pendapatan                                              Lokasi merupakan penentu biaya

Isu-isu kontak konsumen yang tinggi sangat penting                       Kebanyakan biaya yang terbesar

Biaya relatif konstan untuk area tertentu;oleh                                      dapat secara eksplisit

Karena itu,fungsi pendapatannya pentig.                                            didentifikasikan untuk setiap  lokasi.

Kontak dengan konsumen yang  rendah

memungkinkan    pemfokusan pada

biaya biaya  yang dapat diidentifikasi

Biaya  yang tidak terlihat dapat

dievaluasi.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Fungsi dan Tujuan Manajemen Keuangan

November 5, 2009 at 3:56 am (Uncategorized) ()

A.Fungsi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan menyangkut kegiatan perencanaan, analisis dan pengendalian kegiatan keuangan. Mereka yang melaksanakan kegiatan tersebut sering di sebut sebagai manajer keuangan. Dua kegiatan utamanya adalah kegiatan menggunakan dana dan mencari pendanaan. Dua kegiatan utama tersebut disebut sebagai fungsi keuangan.
Manajer keuangan perlu memperoleh dana dari pasar keuangan aatau financial market. Pasar keuanagan menunjukkan pertemuan antara demand dan supply akan dana. Dana tersebut kadang dipisahkan menjadi dana jangka pendek (pasar uang) dan jangka panjang (pasar modal). Danan yang diperoleh kemuadian diinvestasikan pada berbagai aktiva perusahaan untuk mendanai kegiatan perusahaan. Kegiatan menanamkan dana mengakibatkan perusahaan memiliki active riil. Dari kegiatan menanamkan dana ini perusahaan mengharapkan untuk memperoleh hasil yang lebih besar dari pengorbanannya.
Kesimpulannya, manajer keuangan harus mengambil keputusan tentang:
1.Penggunaan dana (investasi)
2.Memperoleh dana (pendanaan)
3.Pembagian laba (kebijakan deviden)
B.Tujuan Manajemen Keuangan
Secara normatif, tujuan kjeputusan keuangan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Yang dimaksud dengan nilai perusahaan adalah harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan trersebut dijual.
Semakin tinggi nilai perusahaan, semakin besar kemakmuran yang akan diterima oleh pemilik perusahaan.

C.Keuangan Perusahaan
Perusahaan memiliki karakteristik tersendiri yaitu:
– perusahaan bisa dimiliki oleh lebih dari satu orang
– ada peraturan-peraturan tersendiri yang berlaku untuk perusahaan
– penggunaan prinsip-prinsip akuntansi untuk mencatat transaksi keuangan dalam perusahaan.
Kekhususan yang pertama menunjukkan arti pentingnya tujuan normatif keputusan keuangan. Apabila perusahaan dimiliki lebih dari satu orang, maka dapat saja terjadi ketidak-sepakatan antar pemilik perusahaan. Konflik dapat diatasi jika semua pemilik sepakat bahwa alternatif yang dipilih adah alternatif yang akan menaikkan kekayaan pemilik perusahaannyang terbesar.
Kekhususan yang kedua ditunjukkan antara lain peraturan pajak. Bagi perusahaan, pembayaran bunga utang dapat digunakan untuk mengurangi beban pajak. Jadi perusahaan yang mempunyaii hutang yang besar memiliki bungan yang besar sehingga akan membayar pajak dalam jumlah yang kecil. Sebaliknya jika perusahaan mampunyai utang yang sedikit, maka beban pajaknya yang akan diperbesar.
Kekhususan yang ketiga sering menyebabkan orang-orang mengira bahwa manajemen keuangan perusahaan sama dengan akuntansi. Hal ini tidak benar karena masalah-masalah keuangan pada dasarnya hanya menyangkut tentang kegiatan untuk menggunakan dan memperoleh dana. Menyusun informasi keuanganlah yang membutuhkan prinsip akuntansi, namun manajer keuangan hanya bertindak sebagai pemakai informasi keuangan. Penyusun informasi keuangan adalah pihak akuntansi.

D.Keuangan Perusahaan dan Agency Theory
Bagi peruasahaan yang berbentuk perseroan terbatas seringkali terjadi pemisahan antara pengelola perusahaan (agen) dengan pemilik perusahaan (principal). Tanggung jawab pemilik hanya terbatas pada modal yang disetorkan sehinggan jika perusahaan mengalami kebangkrutan maka kekayaan pribadi tidak akan distorkan dalam upaya menutupi kerugian. Hal ini dapat memungkinkan munculnya masalah-masalah keagenan (agency problems) antara pemilik perusahaan dengan pihak manajemen atau antara pemegang saham dengan pemegang obligasi.
Masalah keagenan menunjukkan bahwa tujuan normative yaitu keputusan hendaknya diambil untuk kepentingan pemengang saham, perlu di berikan catatan yaitu pertama perlu diciptakan mekanisme monitoring agar pihak agent memang melakukannya dan kedua, pihak kreditur mungkin akan meminta persyaratan-persyaratan agar kepentingan mereka terlindungi.

E.Perkembangan Manajemen Keuangan
Pada tahun 1920-an capital budgeting dirumuskan. Model ini menjelaskan perlunya diperhatikan nilai waktu uang sewaktu melakukan keputusan investasi. Pada tahun 1950-an Harry Markowitz merumuskan portfolio theory yang kemudian dikembangkan menjadi capital asset pricing model. Teori dan model trersebut berguna dalam merumuskan resiko yang relevan untuk investasi. Pada tahun 1970-an muncul arbitrage theory dan option pricing theory. Teori pertama memberikan alternatif untuk menaksir harga. Sedangkan teori yang kedua menjelaskan bagaimana suatu opsi ditaksir nilainya.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Lingkungan Bisnis

November 5, 2009 at 3:39 am (Uncategorized)

Lingkungan bisnis merupakan hal yang dapat mempengaruhi keberhasilan sebuah usaha. Seorang manajer dan karyawan harus selalu memantau lingkungan bisnis perusahaannya. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat mengantisipasi bagaimana permintaan akan produknya ataupun perubahan biaya produksi dari bisnis yang dijalani.
Macam-macam lingkungan bisnis:
1. Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial yang mencakup demografi dan preferensi pelanggan merefleksikan tendensi sosial terhadap mana suatu bisnis terekspos. Demografi atau karakteristik/segmen dari suatu populasi yang senantiasa berubah sejalan dengan waktu. Perubahan usia mulai dari anak-anak, remaja, dewasa dan usia lanjut dari suatu populasi menyebabkan tingkat kebutuhan dan permintaan dari pelanggan akan berubah. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan atau penurunan permintaan dari produk yang dihasilkan perusahaan. Misalnya saja, peningkatan dalam populasi anak-anak yang masuk usia sekolah menyebabkan peningkatan permintaan terhadap buku tulis dan peralatan sekolah lainnya.
Hal lain yang mempengaruhi permintaan akan produk adalah perubahan dalam preferensi pelanggan yang terus berubah sejalan dengan waktu. Misalnya saja selera yang sangat dipengaruhi oleh teknologi. Ketika teknologi berkembang, permintaan terhadap sebuah produk akan meningkat. Namun menyebabkan penurunan permintaan terhadap produk lainnya. Pemantauan bisnis dari lingkungan sosial ini dilakukan oleh para pebisnis agar dapat meningkatkan ptofitabilitas perusahaan mereka.

2. Lingkungan Industri
Lingkungan industri mencerminkan kondisi di dalam industri perusahaan terhadap mana perusahaan terekspos. Kondisi di setiap industri bervariasi sesuai dengan permintaan dan persaingan. Manfaat yang didapat dari perusahaan yang berada dalamnya adalah terjadinya peningkatan permintaan dari produk yang dihasilkan. Namun hal ini dapat menyebabkan tingginya tingkat persaingan dari perusahaan yang berada dalam industri tersebut. Persaingan ini memberi dampak positif bagi pelanggan karena harga yang ditawarkan oleh perusahaan yang bersaing relatif lebih rendah. Namun memberi dampak yang negatif bagi perusahaan tersebut karena laba yang didapatnya akan berkurang.

3. Lingkungan Ekonomi
Kondisi ekonomi mempunyai dampak yang kuat terhadap kinerja dari setiap bisnis. Pada saat perekonomian kuat, tingkat lapangan kerja tinggi dan pendapatan bertambah. Hal ini mendorong perubahan selera dan tingkah laku yang menjadi lebih konsumtif sehingga permintaan akan sebuah produk meningkat. Dari perusahaan pun dapat mempekerjakan karyawan dengan lebih banyak lagi sehingga pengangguran dapat dikurangi.
Hal sebaliknya akan terjadi ketika perekonomian lemah. Ketika permintaan akan produk menurun karena pendapatan masyarakat menurun , maka kinerja perusahaan akan menurun dan laba yang didapat juga menurun. Hal ini menyebabkan terjadinya pemutusan kerja sepihak sehingga tingkat pengangguran meningkat.

4. Lingkungan Global
Lingkungan global dapat mempengaruhi seluruh perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa perusahaan mengandalkan negara lain untuk memasarkan produknya. Jika mengalami peningkatan permintaan, kemungkinan besar didirikan cabang perusahaan di luar negeri . hal ini di maksudkan pula agar perusahaan dapat bersaing dengan produk dari perusahaan lokal.
Kondisi ekonomi global dapat mempengaruhi perekonomian lokal. Jika kondisi ekonomi di negara asing melemah, maka permintaan terhadap produk dari negara adidaya seperti Amerika Serikat akan menurun pula. Hal tersebut menyebabkan laba yang rendah dan pengangguran meningkat. Bahkan perusahaan yang tidak memiliki bisnis internasional juga dapat dipengaruhi oleh lingkungan global.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Resiko dan Tingkat Pengembalian – Manajemen Keuangan

November 4, 2009 at 11:30 pm (Uncategorized)

RESIKO & TINGKAT PENGEMBLIAN

1. PENDAHULUAN

Ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan oleh manajemen perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan, yaitu tingkat pengembalian (return) dan risiko (risk) keputusan keuangan tersebut. Tingkat pengembalian adalah imbalan yang diharapkan diperoleh di masa mendatang, sedangkan risiko diartikan sebagai ketidakpastian dari imbalan yang diharapkan. Risiko adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan dari rata-rata dari tingkat pengembalian yang diharapkan yang dapat diukur dari standar deviasi dengan menggunakan statistika.

Suatu keputusan keuangan yang lebih berisiko tentu diharapkan memberikan imbalan yang lebih besar, yang dalam keuangan dikenal dengan istilah “High Risk High Return”. Ada trade off antara risk dan return, sehingga dalam pemilihan berbagai alternatif keputusan keuangan yang mempunyai risiko dan tingkat pengembalian yang berbeda-beda, pengambilan keputusan keuangan perlu memperhtungkan risiko relatif keputusannya. Untuk mengukur risiko relatif digunakan koefisien variasi, yang menggambarkan risiko per unit imbalan yang diharapkan yang ditunjukkan oleh besarnya standar deviasi dibagi tingkat pengenbalian yang diharapkan.

Risiko bisnis berkaitan dengan ketidakpastian tingkat pengembalian atas aktiva suatu perusahaan di masa mendatang, yang mengacu pada variabilitas keuntungan yang diharapkan sebelum bunga dan pajak (EBIT). Risiko bisnis merupakan akibat langsung dari keputusan investasi perusahaan, yang tercermin dalam struktur aktivanya. Yang dimaksud dengan risiko bisnis dalam hal ini adalah tingkat risiko aktiva perusahaan jika perusahaan tidak menggunakan hutang.

Risiko bisnis dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:

  1. Variabilitas permintaan terhadap produk perusahaan. Semakin stabil penjualan produk perusahaan, dengan asumsi hal-hal lain tetap (ceteris paribus), semakin kecil risiko bisnis.
  2. Variabilitas harga jual. Semakin mudah harga jual berubah, semakin besar juga risiko bisnis yang dihadapi.
  3. Variabilitas biaya input. Semakin tidak menentu biaya input, semakin besar risiko bisnis yang dihadapi.
  4. Kemampuan menyesuaikan harga jual bila ada perubahan biaya input. Semakin besar kemampuan perusahaan menyesuaikan harga jual dengan perubahan biaya, semakin kecil risiko bisnis.
  5. Tingkat penggunaan biaya tetap (leverage operasi). Semakin tinggi tingkat penggunaan biaya tetap, semakin besar risiko bisinis.

Risiko keuangan terjadi karena adanya penggunaan hutang dalam struktur keuangan perusahaan, yang mengakibatkan perusahaan harus menanggung beban tetap secara periodik berupa beban bunga. Hal ini akan mengurangi kepastian besarnya imbalan bagi pemegang saham, karena perusahaan harus membayar bunga sebelum memutuskan pembagian laba bagi pemegang saham. Dengan demikian, risiko keuangan menyebabkan variabilitas laba bersih (net income) lebih besar.

Jika manajemen perusahaan dapat memanfaatkan dana yang berasal dari hutang untuk memperoleh laba operasi yang lebih besar dari beban bunga, maka penggunaan hutang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dan akan meningkatkan return bagi pemegang saham. Sebaliknya, jika manajemen tidak dapat memanfaatkan dana secara baik, perusahaan mengalami kerugian.

Pengukuran manfaat penggunaan hutang atau leverage keuangan dapat dilakukan dengan memperbandingkan tingkat pengembalian aktiva atau rentabilitas ekonomi (basic earning power) dengan tingkat bunga hutang. Jika rentabilitas ekonomis lebih besar dari biaya hutang, maka leverage itu menguntungkan; dan tingkat pengembalian atas modal sendiri (rentabilitas modal sendiri atau ROE) juga akan meningkat.

2. PEMBAHASAN

I. HUBUNGAN ANTARA RESIKO & TINGKAT PENGEMBALIAN

Di dalam pasar uang di mana saham dan obligasi di jual, para pemakai uang, seperti perusahaan yang melakukan investasi harus bersaing satu sama lain dalam mencari modal. Untuk memperoleh pembiayaan atas proyek yang akan bermanfaat bagi pemegang saham perusahaan, perusahaan harus menawarkan kepada investor, tingkat pengembalian yang mampu bersaing dengan alternatif investasi lain yang tersedia bagi investor tersebut. Tingkat pengembalian dari alternatif investasi terbaik berikutnya ini dikenal sbg biaya kesempatan dana (opportunity cost of fund).

Dalam menjalankan sebuah bisnis, perusahaan kecil lebih berisiko dalam tingkat pengembalian dari pada perusahaan besar. Mengapa? Karena pengalaman bisnis perusahaan kecil mengandung resiko operasi yang lebih besar , mereka lebih sensitif terhadap kecenderungan bisnis yang menurun dan beberapa beroperasi dalam pasar yang kecil yang dengan cepat muncul dan kemudian dengan cepat lenyap. Selain itu perusahaan kecil mengandalkan pembiayaan melalui utang dibandingkan perusahaan yang besar. Perbedaan ini menciptakan variabilitas yang lebih pada jumlah laba dan arus kas, yang diartikan sebagai risiko yang lebih besar.

Dengan memikirkan forgoing (kehilangan peluang yang lebih baik), kita harus mengharapkan adanya tingkat pengembalian yang berbeda untuk pemilik dari berbagai surat-surat berharga tersebut. Jika pasar menghargai investor atas resiko yang ditanggungnya, maka tingkat pengembalian harus meningkat mengikuti peningkatan resiko.

II. PENGARUH INFLASI PADA TINGKAT PENGEMBALIAN & EFEK FISHER

–          Real Rate of interest (k*) à Tingkat suku bunga nominal dikurangi dengan tingkat inflasi yang diharapkan selama jatuh tempo surat berharga berpenghasilan tetap. Hal ini memperlihatkan pertambahan yang diperkirakan atas daya beli investor.

–          Tingkat suku bunga nominal = k* + IRP +(k* x IRP)

Keterangan:

k*  = Tingkat suku bunga riil

IRP = tingkat inflasi

–          Untuk sekuritas Treasury(Negara), apakah the required rate of return

Required rate of return = Risk-free rate of return

Karena sekuritas negara secara esensial bebas dari risiko default (tidak memenuhi kewajiban), tingkat pengembalian sekuritas negara diterima sebagai “risk-free” rate of return (tingkat pengembalian bebas risiko)

III. STRUKTUR TERM TINGKAT SUKU BUNGA

IV. TINGKAT PENGEMBALIAN YANG DIHARAPKAN ATAS INVESTASI

Secara Berdiri Sendiri atau Portofolio

  • Risiko arus kas aktiva dapat dipertimbangkan atas dasar berdiri sendiri (stand-alone basis) oleh setiap aktiva itu sendiri atau dalam konteks portofolio di mana investasi digabungkan dengan aktiva lain dan risikonya dikurangi melalui diversifikasi
  • Kebanyakan investor yang rasional memiliki portofolio aktiva, dan mereka lebih memperhatikan risiko portofolionya daripada risiko aktiva individual
  • Pengembalian yang diharapkan atas investasi adalah nilai rata-rata dari distribusi probabilitas pengembalian
  • Semakin besar probabilitas bahwa pengembalian aktual akan jauh di bawah pengembalian yang diharapkan, semakin besar risiko yang berdiri sendiri (stand-alone) yang berkaitan dengan aktiva
  • Tingkat pengembalian yang diharapkan atas saham umumnya sama dengan pengembalian yang diperlukan
  • Namun, sesuatu dapat terjadi yang menyebabkan tingkat pengembalian yang diperlukan berubah:
    • Suku bunga bebas risiko dapat berubah karena perubahan inflasi yang diantisipasi
    • Beta saham dapat berubah
    • Penolakan investor terhadap risiko dapat beruba
  • Dengan semakin berkembangnya dunia usaha dan investasi, maka didirikanlah oleh Pemerintah Pasar Modal Indonesia, dalam hal ini khususnya Bursa Efek Jakarta. Pasar modal memberikan pilihan investasi yang semakin banyak bagi perusahaan yang telah go public (emiten) untuk memperoleh dana dalam mengembangkan perusahaannya, maupun investor untuk memperoleh tingkat pengembalian yang lebih besar dari investasi yang ditanamkan sebelumnya (capital gain). Tingkat pengembalian yang diharapkan berkaitan erat dengan risiko yang ditanggungnya, bila tingkat pengembalian yang diperoleh besar, maka risikonya juga besar, dan sebaliknya bila tingkat pengembalian yang diperoleh kecil, maka risikonya juga kecil, tetapi semuanya tergantung dari investor itu sendiri dalam menghadapi risiko.

Permalink 1 Komentar

selamat datang di rumah tugas ekonomi

Oktober 31, 2009 at 2:55 am (Uncategorized)

salam intelektual…!!!

selamat datang di blog rumah tugas ekonomi. di blog ini teman2 bisa mendapatkan referensi sekitar tugas2 ekonomi perkuliahan atau pun bagi kalangan umum yang ingin sekedar menambah wawasan juga bisa.

oh iyah…bwt teman2 yang ingin memberikan masukan juga bisa apalagi kalau ada yang ingin memberikan kritikan akan sangat diterima.

sekali lagi mohon bantuan dan doanya yah teman2. oh iya kalau mau request bahan perkuliahan juga bisa. okey2.

email : rumahtugas@yahoo.co.id

smangaddd ya teman2.

Permalink 3 Komentar

Hello world!

Oktober 31, 2009 at 2:37 am (Uncategorized)

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Permalink 1 Komentar